Dana Tukin Tak Kunjung Dibayar, Dosen UIN Suska Ancam Lapor KPK 

Jumat, 13 Oktober 2017 | 08:43:24 WIB
Dana Tukin Tak Kunjung Dibayar, Dosen UIN Suska Ancam Lapor KPK i Foto: Rapat Tukin Dosen di UIN Suska Riau (Dok. Mahyudin)

GENTAONLINE.COM-Dosen yang berada di bawah Kementerian Agama, menerima pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) , hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 29 Tahun 2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama.

Pada Bab VI Pasal 10 disebutkan : (4) Tunjangan kinerja bagi dosen dan guru pns yang belum bersertifikat pendidik dibayarkan sebesar 100 % (seratus persen) dari kelas jabatannya.

Sedangkan pada poin (6) Tunjangan kinerja pegawai Kementerian Agama yang diangkat sebagai pejabat fungsional tertentu dan mendapatkan tunjangan profesi, dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.

Namun sayangnya sejumlah Dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau  (UIN Suska Riau) belum menerima Tukin sebagai mana diamanatkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 29 Tahun 2016 .

Informasi yang diterima GentaOnline.com setidaknya masalah ini sudah beberapa kali dipertanyakan tenaga Dosen UIN Suska.

Dosen menuding telah terjadi kongkalikong di UIN Suska hingga hampir memasuki akhir tahun 2017 ini  dana belum juga dicairkan.

"Rapat pembayaran Tukin Dosen di UIN Suska Riau, akhir nya gagal karena kangkolingkong pejabat yang berwenang dengan berbagai alasan," kata Dosen Tarbiyah UIN Suska, Mahyudin sebagaimana diposting melalui akun Facebooknya 'Mahyudin Domres', Senin (9/10).

Menurut versi Mahyudin pembayaran Tukin paling lambat tanggal 4 Oktober 2017.

"Yang jelas biro, perencanaan gak mau bayar, atau jangan jangan uang nya sudah "sunyi" , maka kita ajukan surat ke kemenag untuk diaudit ulang DIPA UIN SUSKA  dari tahun 2015 sampai 2017, biar lah KPK yang menyelesaikan nya nanti, insya allah 3 minggu lagi, karna kita sekarang udah tengah mengonsep surat ke kemenag untuk diaudit secara menyeluruh RM dan BLU UIN Suska sejak 2015 sampai 2017," kata Mahyudin .

Akun Alwizal Alkuntuwi menanggapi status Mahyudin,  dan menuding sejumlah pejabat UIN Suska sengaja mempermainkan Dosen.

"Kito ola kono kicua dek pejabat du, WR II (Ahyar, red) pura-pura kontra jo kabiro-kabiro, kabag Keu dan Kabag Perencanaan, kito kalah dek SAPARIN he he he, " katanya.

Sampai berita ini dimuat Rektor UIN Suska belum memberikan keterangan resmi terkait dana Tukin Dosen. (RedGenta)

 

Tulis Komentar